Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Jarum Digeledah KPK Terkait Korupsi Cukai Rokok
Kudus, KUDUS TIME com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai.
Tim penyidik KPK tiba di kantor Bea Cukai Kudus sekitar pukul 10.00WIB dengan menggunakan lima mobil. Dalam proses penggeledahan, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja kepala kantor Bea dan Cukai Kabupaten Kudus, dengan pengamanan dari aparat kepolisian.
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih delapan jam, yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.15 WIB. Dari dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam dua koper dan satu tas ransel.
Humas Bea Cukai Kudus, Ruwita Purnama Edy, membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup, termasuk di ruang utama dan ruang kerja kepala kantor Bea dan Cukai.
“Pemeriksaan dilakukan secara tertutup, dimulai dari ruang utama, termasuk ruang kepala Bea Cukai Kudus,” ujarnya.
Selain menggeledah kantor Bea Cukai Kudus, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor perusahaan rokok PT Djarum di Kabupaten Kudus.
Penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut menjadi bagian dari langkah penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam sektor penerimaan negara, khususnya yang berkaitan dengan cukai rokok.
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pemberian uang atau kickback dalam proses pengurusan pita cukai rokok.
Penggeledahan ini menjadi bagian penting dalam upaya penelusuran alat bukti untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang tengah disidik.
Dokumen yang dibawa penyidik berpotensi menjadi bagian dari materi pemeriksaan lebih lanjut,
(Fzn)