KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan Dua Perusahaan Rokok di Kudus.
Langkah penyidik lembaga antirasuah tersebut menyita perhatian publik, mengingat Kudus merupakan salah satu daerah yang identik dengan industri hasil tembakau. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang mengungkap perkara yang mendasari penggeledahan tersebut.
Rombongan penyidik KPK tiba di kantor Bea Cukai Kudus sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan lima mobil. Puluhan petugas terlihat memasuki sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja kepala kantor, untuk melakukan pemeriksaan.
Sejumlah petugas mengenakan rompi bertuliskan KPK. Sementara itu, aparat kepolisian turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi selama kegiatan berlangsung.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo pada kesempatan itu mengatakan " KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan Sprindik baru per 2026, tutur Budi, Rabu(28/10/2026)
Budi juga mengatakan, bahwa penggeledahan ini merupakan pengembangan terkait perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jendral Bea dan Cukai.
Di tengah penggeledahan, aktivitas pelayanan di kantor Bea Cukai Kudus dilaporkan masih berjalan. Sejumlah pegawai tetap menjalankan pekerjaan administratif, sedangkan masyarakat dan pelaku usaha masih terlihat mengurus keperluan pelayanan pita cukai rokok.
Selain kantor Bea Cukai, informasi yang beredar menyebutkan bahwa penyidik KPK juga mendatangi dua perusahaan rokok di Kabupaten Kudus.
Meski demikian, identitas kedua perusahaan tersebut belum diungkap secara resmi. Belum ada pula penjelasan yang memastikan apakah kunjungan ke dua perusahaan itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sama dengan penggeledahan kantor Bea Cukai.
Keterkaitan kedua perusahaan dengan perkara yang sedang ditangani KPK juga belum dapat dipastikan. Karena itu, informasi mengenai tujuan pemeriksaan maupun pihak-pihak yang menjadi sasaran penyidikan masih perlu menunggu penjelasan dari lembaga antirasuah tersebut.
Penggeledahan ini memunculkan pertanyaan mengenai perkara yang tengah ditelusuri penyidik, termasuk kemungkinan adanya dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan proses pengawasan dan pelayanan cukai.
KPK diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai dasar penggeledahan, ruang lingkup pemeriksaan, serta hasil kegiatan penyidikan di Kudus.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung begitu juga informasi mengenai perkara yang mendasari penggeledahan dan hasil pemeriksaan masih menunggu keterangan resmi KPK maupun pihak Bea Cukai Kudus.
(Fzn)
