Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Jakarta, Kudus Time.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Penahanan ini dilakukan setelah Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang penyidikannya usai pada Kamis malam pukul 18,15 WIB,(12/3/ 2026.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penahanan terhadap Ya…
Maret 12, 2026