Besaran Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Mulai 6,8 Juta Hingga 8,3 Perbulan - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Besaran Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Mulai 6,8 Juta Hingga 8,3 Perbulan

 


Jakarta, KUDUS TIME.com – Besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) berada pada kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.Hal tersebut disampaikan Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, besaran penghasilan manajer Kopdes Merah Putih disesuaikan dengan standar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah tempat masing-masing manajer ditugaskan. 

" Tanggung jawab mereka berat untuk mengembangkan ekonomi desa. Gaji dilihat dari daerahnya, sesuai UMK berkisar Rp 6,8 juta sampai Rp 8,3 juta. Angka itu sudah all in, merangkap semuanya," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan. 

Selain besaran gaji, manajer Kopdes Merah Putih akan bekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kerja selama dua tahun.

Dengan ketentuan tersebut, besaran penghasilan manajer dapat berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya, menyesuaikan standar upah minimum yang berlaku di masing-masing kabupaten/kota.

Manajer Kopdes Merah Putih memiliki tanggung jawab dalam menjalankan operasional koperasi, termasuk mengelola kegiatan usaha, administrasi dan keuangan, serta mendukung pengembangan koperasi di tingkat desa maupun kelurahan.

Skema tersebut menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya manusia dalam pelaksanaan program Kopdes Merah Putih di berbagai daerah, yang mulai beroperasi pada 1 Oktober 2026.

   (V Putra) 

Posting Komentar