Koperasi Sediyo Mulyo Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Anggotanya Tanpa Konfirmasi - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Koperasi Sediyo Mulyo Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Anggotanya Tanpa Konfirmasi


Kudus, Kudus Time.com - Koperasi Sediyo Mulya diduga melakukan pemotongan gaji terhadap Anggotanya tanpa adanya persetujuan atau pemberitahuan yang jelas kepada pihak yang bersangkutan.

Pemotongan gaji tersebut diduga dilakukan Koperasi Sediyo Mulya lewat Bank Pembangunan Daerah  Jawa Tengah ( Dpd Bank Jateng)

Hal tersebut di sampaikan penasehat hukum Lina, Ghozali  S.H saat konferensi pers di depan kantor DPD Jateng " kami minta kejelasan kepada BPD Bank Jateng terkait pemotongan gaji, tadi keterangan dari staf pimpinan DPD Bank Jateng Kabid  bagian SDM  menyampaikan bahwa ada MOU dengan BPD Bank Jateng," begitu tutur Ghozali 

Lina mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya pemotongan setelah menerima gaji. Menurutnya, hingga saat ini belum ada penjelasan yang memadai mengenai dasar maupun besaran pemotongan tersebut.

Sementara itu pihak penasehat hukum koperasi Sediyo Mulyo Didik S.H, menyanggah  pernyataan penasihat Lina, dia mengatakan bahwa pernyataan penasihat hukum Lina tidaklah  benar." itu tidak benar karna semua sudah di jelaskan saat rapat" tutur Didik saat di hubungi via Phon Selasa (9/6/2026)

Sedang pihak kepala Koperasi Sediyo Mulyo saat di sambangi awak media tidak bersedia memberikan klasifikasi  terkait masalah yang sedang mencuat di Koperasi Sediyo Mulya 

         (Fzn)

Posting Komentar