Pengerjaan Proyek di SD 2 Karangrowo di Duga Abaikan K 3, Karna Pekerja Tanpa Gunanakan APD
September 05, 2026
Kudus, KUDUS TIME.com – Pekerjaan pembangunan di SD 2 Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus disorot karena diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dari hasil monitoring yang di lakukan oleh awak media dan salah satu ormas pada Sabtu, 05/09/2026 pukul 14.09 WIB, terlihat dua orang pekerja sedang berada di atas atap bangunan sekolah dengan ketinggian sekitar 3-4 meter.
Dari hasil temuan tersebut, para pekerja hanya menggunakan topi biasa dan tidak terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar pekerjaan di ketinggian. Seperti helm safety, _safety body harness_, sepatu safety, dan jaring pengaman. Lokasi kerja juga berada tepat di pinggir tembok tanpa pagar pengaman.
Titik lokasi tercatat di Karangrejo, Karangrowo, Kec. Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Di sekitar lokasi juga terlihat material bata, genteng, dan tumpukan semen yang berserakan.
Saat awak media dan selah satu ormas
Pekerjaan di ketinggian wajib menerapkan sesuai Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen KKonstruksi. Dalam aturan itu, pekerja di atas 2 meter wajib menggunakan _full body harness_ yang diikat ke angkur yang kuat, serta menggunakan helm dan sepatu safety.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui Pihak SD 2 Karangrowo dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus belum memberikan keterangan terkait pengawasan K3 di lokasi tersebut.
Pakar K3 menilai, abainya APD di ketinggian sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal. "Satu kali terpeleset bisa berakibat cacat permanen atau meninggal. Pengawas proyek wajib menghentikan pekerjaan jika tidak sesuai SOP K3," ujarnya.
Warga berharap instansi terkait segera melakukan sidak untuk memastikan proyek berjalan aman bagi pekerja.
(tim/ infes)