Kades Kajar Angkat Bicara Terkait Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Kajar di Depan Kantor Kejari Kudus.
Kudus, Kudus Time.com : Kepala Desa Kajar Bambang Totok Subiyanto angkat bicara terkait munculnya polemik pembangunan Air Bawah tanah yang berlanjut pada Aksi unjuk rasa masyarakat Desa Kajar di depan kantor Kejaksaan Negeri Kudus.
Mencuatnya polemik pro kontra atas pembangunan Air bawah tanah di Desa Kajar yang dianggap mal administrasi itu kepala desa Kajar memberi tanggapan terkait hal tersebut.
Kepala Desa Kajar Bambang saat di sambangi beberapa awak media menjelaskan.
"Sebenarnya tujuan sebagian warga yang mempermasalahkan pengelolaan air bersih dan sempat melakukan aksi damai di depan kantor kejaksaan negeri Kudus pada hakekatnya adalah sama, yakni menjaga agar alam ini tetap lestari dan kebutuhan air bersih warga Desa Kajar terpenuhi serta kebutuhan air untuk pertanian juga tercukupi" begitu Senin (19/5/2025 )
Namun karna terjadi mis komunikasi dan prosesnya berbeda, maka timbul perbedaan persepsi antara warga dengan Pemerintahan Desa Kajar.
Pada kesempatan itu Bambang Totok juga menyampaikan, bahwa pada tahun 2020 pihak Pemdes sudah menyampaikan proposal ke dinas terkait dan di penuhi, kemudian di realisasikan dengan melaksanakan pembangunan Air Bawah Tanah pada tahun 2022, yang hasilnya sudah di rasakan manfaatnya oleh warga RT 06 RW 04.
Kemudian pada tahun 2023 pihak pemerintahan Desa Kajar kembali mengajukan proposal pada pihak terkait,kemudian pada tahun 2024 dana tersebut turun, dan digunakan untuk pembangunan proyek air bersih di RT 04 RW 04.
Menurut Kades Kajar, sebenar Pemerintahan desa Kajar bisa mengelola air bersih untuk konsumsi masyarakat Desa Kajar, namun pelaksanaannya terbentur oleh dana.
Maka dalam pada kesempatan tersebut Kades Kajar minta pada Bupati Kudus, Gubernur Jateng, Kementrian PUPR, mohon atas bantuannya untuk penataan pipanisasi air dengan menggunakan sistim meteran seperti sistem PDAM, supaya issue dan polemik air bersih di Desa Kajar segera selesai.
( Fzn )
Q