Polda Metro Jaya Bantah lsu Penangkapan Botok - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polda Metro Jaya Bantah lsu Penangkapan Botok



Jakarta, KUDUS TIME.com – Polda Metro Jaya membantah kabar yang menyebut Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, ditangkap atau diamankan polisi saat berada di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, tidak ada tindakan penangkapan maupun pengamanan terhadap Supriyono. Menurutnya, keberadaan polisi saat itu berkaitan dengan koordinasi mengenai administrasi dan perizinan kegiatan massa asal Pati.

“Saudara Supriyono alias Botok tidak ditangkap atau diamankan oleh kepolisian,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Budi menjelaskan, sebelum kegiatan berlangsung, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat telah berkomunikasi dengan Supriyono dan salah seorang perwakilan massa bernama Teguh terkait rencana kegiatan masyarakat asal Pati di depan Gedung DPR/MPR RI.

Dalam komunikasi tersebut, kepolisian menyampaikan ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi sesuai dengan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Pihak massa Pati kemudian menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan berupa aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik,” ujar Budi.

Meski demikian, kepolisian tetap menyarankan penyelenggara untuk mengurus pemberitahuan atau perizinan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Budi, Supriyono kemudian bersedia mengikuti arahan tersebut dan meminta pendampingan personel kepolisian untuk menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas.

“Saat hendak berangkat, sebagian massa di lokasi mengira saudara Supriyono akan diamankan. Padahal yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan,” jelasnya.

Namun, situasi di lokasi kemudian semakin ramai sehingga rencana keberangkatan Supriyono bersama polisi ke Polda Metro Jaya akhirnya dibatalkan.

Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab munculnya informasi di lapangan maupun media sosial yang menyebut Supriyono alias Botok telah ditangkap polisi.

Polda Metro Jaya kembali menegaskan bahwa keberadaan Supriyono di dalam kendaraan dinas kepolisian bukan merupakan bagian dari proses penangkapan ataupun pengamanan.

Polisi menyebut langkah tersebut dilakukan dalam konteks koordinasi dan pendampingan untuk memenuhi ketentuan administrasi kegiatan.

Keterangan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya beredar luas di media sosial mengenai dugaan penangkapan koordinator AMPB tersebut.

Sementara itu, isu mengenai Supriyono juga berkembang seiring polemik terkait rekening yang digunakan untuk menghimpun dana. Dalam perkembangan terpisah, Polda Metro Jaya menyatakan penyidik Ditreskrimsus mengajukan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya.

Polda Metro Jaya menyatakan proses tersebut berkaitan dengan pendalaman terhadap transaksi dan penggunaan dana yang berada dalam rekening tersebut.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak kepolisian, informasi mengenai dugaan penangkapan Supriyono alias Botok perlu ditempatkan secara proporsional. Hingga keterangan Polda Metro Jaya disampaikan, polisi menegaskan bahwa Supriyono tidak ditangkap maupun diamankan, melainkan sempat berkoordinasi dengan aparat terkait administrasi kegiatan.   

       (VP)

Posting Komentar