Dua Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Wergu Wetan Diamankan Polres Kudus
Kudus, Kudus Time.com : Kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil, pembunuh dua bersaudara kakak beradik di kelurahan wergu wetan berhasil diringkus.
Kedua pelaku berinisial A(37) dan R (40) akhirnya dapat di tangkap oleh Polres Kudus bekerja sama dengan Jatanras Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), jatanras Polda Jareng,di tempat kostnya di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tanggal 21 September 2025.
Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku pembunuh Dimas (29) dan David (37) kabur keluar pulau Jawa, namun berkat kerjasama yang solid antar kepolisian, Pelaku pembunuhan akhirnya berhasil di tangkap.
Aksi pembunuhan itu dipicu oleh dendam dan sakit hati karna anak pelaku di ludahi korban, dan korban juga sering mengkonsumsi minuman keras dan suka membuat keributan serta kegaduhan
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu malam 14 September 2025 pukul 18.30 WIB.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku di jerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan Kematian, dengan ancaman hukuman paing lama 15 tahun penjara.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Pornomo pada saat konferensi pers menyampaikan terimakasih kepada semua jajaran Polri atas kerjasamanya yang telah berhasil mengungkap Kasus pembunuhan itu,"Kami ucapkan terimakasih atas dukungan Jatanras Polda Bali, Jatanras Polda NTB, Polresta Pati,dan Polres Lombok Barat, sehingga kasus ini cepat terungkap" begitu tutur AKBP Heru Dwi Pornomo saat konferensi pers di loby Mapolres Kudus. Rabu (24/9/2025)
Barang bukti yang berhasil di sita pada peristiwa itu diantaranya satu bilah pisau sangkur Colombia, satu bilah Golok dengan gagang kayu.dan satu unit Sepeda motor Kawasaki Ninja RR warna putih dengan nomor polisi K 2035 AU yang di gunakan untuk melarikan diri.
Kedua pelaku pembunuhan tersebut saat ini di amankan di sel tahanan Mapolres Kudus.
( Fzn)