Direktur Perusda Percetakan Kabupaten Kudus Resmi di Berhentikan
Kudus, Kudus Time.com : Direktur Perusahaan Daerah Percetakan Kabupaten Kudus resmi dicopot Bupati Kudus Sam ani lntakoris.
Sebelum melakukan pencopotan, pihak Pemkab Kudus telah melakukan evaluasi beberapa kali.
Dari evaluasi itu, ditemukan pelanggaran yang cukup serius, termasuk temuan lnspektorat dan badan Pemeriksa Keuangan( BPK )
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Kudus dengan nomor 900.1.1.3.2/171/2025
Sam ani mengungkapkan," ada pelanggaran, omzet pekerjaan tidak dimasukkan ke perusahaan, tapi masuk ke kantong pribadi," ungkap Sam ani lntakoris.
Dwi Agung Hartono selaku Plt Asisten lll Setda Kudus menegaskan, bahwa Harun resmi diberhentikan sejak SK terbit Jum at (15/8/2025)
Agung mengatakan, kinerja Harun tidak memenuhi kontrak kerja, termasuk target laba sekitar 180 juta pertahun yang tidak tercapai.
" pencapaian tidak sesuai kontrak kerja, target laba juga tidak bisa terpenuhi" begitu ungkap Agung.
Agung juga menambahkan, salah satu faktor yang menjadi alasan adalah kerugian yang dialami akibat kinerja yang tidak profesional.
Sebagai pengganti, Sam ani Intakoris menunjuk kepala Tata Usaha perusahaan Percetakan Ariwibowo sebagai plt, penunjukan itu tertuang dalam keputusan Bupati dengan nomor 9000.1.1.3.2/172/2025.
( Fzn )