KPK Geledah Tiga Ruang ATR/ BPN Selama Delapan Jam
Jakarta, KUDUS TIME.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan berlangsung selama hampir delapan jam dan baru selesai pada sore hari, sekitar pukul 18.25 WIB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah titik, termasuk tiga ruangan direktur jenderal (Dirjen) serta beberapa ruangan direktorat terkait.
Tiga ruang Dirjen yang digeledah masing-masing adalah ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.
“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi, Kamis.
Menurut KPK, langkah tersebut dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara yang sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan proses serta mekanisme pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk mendukung penyidikan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pembukaan blokir HGB milik PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor. KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.
Penggeledahan di lingkungan ATR/BPN menjadi langkah lanjutan KPK untuk menelusuri rangkaian proses administrasi pertanahan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, sekaligus mengidentifikasi bukti-bukti yang dapat memperjelas peran masing-masing pihak.
Menariknya, dalam penggeledahan kali ini ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah. KPK menyatakan penggeledahan saat ini difokuskan pada tiga ruang Dirjen dan ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara. Namun, KPK menyebut langkah penyidikan selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan perkara.
Dengan disitanya dokumen dan barang bukti elektronik dari sejumlah ruangan strategis di Kementerian ATR/BPN, penyidik kini memiliki bahan tambahan untuk menelusuri bagaimana proses pembukaan blokir HGB tersebut berlangsung serta siapa saja yang memiliki keterkaitan dalam prosesnya.
KPK masih melakukan analisis terhadap barang bukti yang diamankan dan melanjutkan penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
(V Putra)
