Perangkat Desa di Kecamatan Kedung Jepara Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen Kependudukan - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Perangkat Desa di Kecamatan Kedung Jepara Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen Kependudukan


       Kudus, Kudus Time.com -Perangkat Desa di salah satu Desa di Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara di duga terlibat pemalsuan dokumen kependudukan.

Terungkapnya praktek pemalsuan dokumen tersebut saat korban terbitnya dokumen kependudukan palsu Heri Kiswanto melaporkan kemelut  keluarganya ke Mapolsek Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jum'at (2/1/2026)

Saat keluar dari Mapolsek Kaliwungu, Heri mengungkapkan, kartu keluarganya yang di buat berdasarkan pernikahannya dengan NS telah diubah atau palsukan, 

Pasalnya kartu keluarga yang telah terbit dan di pegang  oleh NS tersebut tidak sesuai fakta yang ada dalam keluarga Heri Kiswanto dan NS, 

Dalam kartu keluarga tersebut, Heri Kiswanto  yang masih hidup dinyatakan meninggal dunia (tidak di muat dalam KK tersebut).

Menurut prosedur yang berlaku, terbitnya kartu keluarga oleh dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) itu tidak lepas dari campur tangan pihak Desa, yakni surat pengantar dari Desa sebagai syarat untuk terbitnya Kartu Keluarga (KK).

Awal diketahuinya Kartu Keluarga palsu itu ketika NS menunjukkan kartu keluarganya yang baru, dimana dalam KK yang baru itu Heri Kiswanto sebagai Suami NS dinyatakan telah meninggal dunia atau tidak tercatat dalam kartu keluarga tersebut, dan NS di dalam KK yang di duga palsu itu berstatus janda dengan cerai mati, padahal  Heri Kiswanto Masih hidup dan dalam keadaan segar bugar.

Kartu keluarga yang di duga  palsu itu di duga di gunakan sebagai dasar NS untuk menikah  dengan seorang laki laki berinisial WW .

NS yang masih bersetus istri sah Heri Kiswanto itu nekat menikah bawah tangan dengan WW Pada bulan November 2026 di Dukuh Winong Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus.

Atas  tindakan nekat NS yang telah menikah siri dengan WW tersebut, Heri Kiswanto sekaku suami sah NS kemudian melapokan hal tersebut ke Polsek Kaliwungu Kudus,.

Saat selesai di BAP, Heri Kiswanto sekaku pelapor menuturkan," saya di chatt oleh istri saya,...nek kuwe arep nikah nikaho, aku arep nikah sirri (kalau kamu pingin nikah nikah aja, aku mau nikah siri)"  Begitu tutur Heri Kiswanto di depan Mapolsek Kaliwungu.

      (Fzn)

Posting Komentar