Perangkat Desa di Kecamatan Kedung Jepara Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen Kependudukan
Kudus, Kudus Time.com - Perangkat Desa di salah satu Desa di Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara di duga terlibat pemalsuan dokumen kependudukan.
Munculnya kepermukaan tentang pemalsuan dokumen tersebut saat korban terbitnya dokumen kependudukan palsu Heri Kiswanto melaporkan kemelut keluarganya ke Mapolsek Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jum'at (2/1/2026)
Saat keluar dari Mapolsek Kaliwungu, Heri mengungkapkan, kartu keluarganya yang di buat berdasarkan pernikahannya dengan Nor Sinta telah diubah atau palsukan,
Pasalnya kartu keluarga yang lelah terbit dan di pegang oleh Sinta tersebut tidak sesuai fakta yang ada dalam keluarga Heri Kiswanto dan Nor Sinta,
Dalam kartu keluarga tersebut, Heri Kiswanto yang masih hidup dinyatakan meninggal dunia (tidak di muat dalam KK tersebut).
Menurut prosedur yang berlaku, terbitnya kartu keluarga oleh dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) itu tidak lepas dari campur tangan pihak Desa, yakni surat pengantar dari Desa sebagai syarat untuk terbitnya Kartu Keluarga (KK).
Awal diketahuinya Kartu Keluarga palsu itu ketika Nur Sinta menunjukkan kartu keluarganya yang baru, dimana dalam KK yang baru itu Heri Kiswanto sebagai Suami Nur Sinta dinyatakan telah meninggal dunia atau tidak tercatat dalam kartu keluarga tersebut, dan Nur Sinta di dalam KK yang di duga palsu itu berstatus janda dengan cerai mati, padahal Heri Kiswanto Masih hidup dan dalam keadaan segar bugar.
Kartu keluarga yang di duga palsu itu di duga di gunakan dasar Nur Sinta untuk menikah dengan seorang laki laki berinisial WW .
Nur Sinta yang masih bersetus istri sah Heri Kiswanto itu nekat menikah bawah tangan dengan WW Pada bulan November 2026 di Dukuh Winong Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus.
Atas tindakan nekat Nuur Sinta yang telah menikah siri dengan WW tersebut, Heri Kiswanto sekaku suami sah Nur Sinta kemudian melapokan hal tersebut ke Polsek Kaliwungu Kudus,.
Saat selesai di BAP, Heri Kiswanto sekaku pelapor menuturkan," saya di chatt oleh istri saya,...nek kuwe arep nikah nikaho, aku arep nikah sirri (kalau kamu pingin nikah nikah aja, aku mau nikah siri)" Begitu tutur Heri Kiswanto di depan Mapolsek Kaliwungu.
(Fzn)

