Tiga Tokoh Senior PDIP Kudus Kembali Serahkan Berkas ke Kejari Kudus - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tiga Tokoh Senior PDIP Kudus Kembali Serahkan Berkas ke Kejari Kudus



Kudus, Kudus Time.com : Kasus hukum dana bantuan politik Partai Demokrasi Perjuangan(PDIP) Kudus terus berjalan.

Dan untuk yang kesekian kalinya para tokoh PDIP Kudus yang di dampingi penasehat hukumnya itu kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kudus.

Kedatangan ketiga tokoh PDIP Kudus yang juga di dampingi pengacaranya tersebut adalah untuk menyerahkan berkas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hibah Bantuan keuangan partai politik DPC PDIP Kudus pada periode 2022, 2023 dan 2024. Yakni untuk melengkapi berkas  yang telah di serahkan beberapa waktu lalu, Rabu(2/9/2025) 

Penasihat hukum ketiga tokoh PDIP Kudus, Sukis Jiwantomo menuturkan ," saya berharap perkara ini murni perkara hukum, hal ini agar situasi politik di Kabupaten Kudus tetap kondusif" tutur Sukis 

Sementara itu Mas an, ketua PDIP Kudus Saat di temui awak media di kantor DPC PDIP Kudus tidak mau berkomentar tentang penyerahan berkas yang  di serahkan Ketiga tokoh senior PDIP Kudus tersebut.



Mas an  ketika di temui saat foto bersama selesai rapat hanya menuturkan," saat ini internal  partai kami cukup kondusif,"  begitu tuturnya.

Hibah Bantuan Politik dari Pemkab Kudus kepada DPC PDIP Kudus pada periode 2022, 2023 dan 2024 sebesar Rp 1. 324.598.224, yang sebagian dari dana tersebut di duga di salah gunakan oleh oleh ketua DPC PDIP Kudus.


(Fzn)

Posting Komentar