Tak Jera Keluar Masuk Hotel Prodeo, FA Kembali Mendekam Dibalik Jeruji Besi. - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tak Jera Keluar Masuk Hotel Prodeo, FA Kembali Mendekam Dibalik Jeruji Besi.






Kudus, Time.com : FA pencuri sepeda motor yang sering keluar masuk hotel prodeo, kini dibekuk polisi dan kembali mendekam  di balik jeruji besi Polres Kudus.

Laki laki setengah  baya tersebut kini lagi lagi barusan dengan  hukum, dan  mendekam disel tahan Polres Kudus.
Setelah terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor di sembilan wilayah di Kabupaten Kudus.

Korban pencurian sepeda motor  oleh AF, sebagian besar adalah para petani  dan motor yang di parkir di depan rumah,

Kapolres Kudus Dwi Purnomo saat konferensi pers di lobby Mapolres Kudus mengungkapkan " FA adalah residivis yang sebelumnya dipenjara selama tiga tahun, mulai tahun 2022,  dalam kasus pencurian dan pemberantasan. Ungkap Kapolres Kudus.

Belum lama keluar dari sel jeruji besi, FA kini mengulang perbuatanya  kembali, dan sedang  menjalani proses hukum di Polres Kudus.

Kapolres juga menuturkan " dari hasil pengembangan, tersangka FA mengakui telah mencuri sepeda motor  sebanyak sembilan kali, kesemuanya di wilayah Kudus," tutur  Kapolres.

Terahir FA melakukan aksinya mulai  bulan februari  sampai akhir Mei 2025,
Dalam melakukan aksinya. FA memilih sasaran motor yang terparkir di depan rumah, saat pemilik lengah dan pintu  rumah terbuka, FA masuk mengambil kunci motor, dan FA juga mencuri motor milik  petani yang di parkir di persawahan.

" Modusnya pelaku mengambil kunci motor saat rumah pemilik dalam keadaan terbuka, atau saat melihat motor di area persawahan dengan kunci yang masih menggantung, langsung di bawa kabur" tutur Kapolres. Senin (2/6/2025)

FA dalam melakukan aksinya  tanpa bantuan teman, tapi hanya seorang diri 

Dari total sembilan aksi pencurian yang di akuinya, polisi berhasil  mengamankan enam sepeda motor sebagai barang bukti.

Sedang tiga motor yang saat ini  belum di amankan, sementara masih dalam pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian.

( Fzn )
Posting Komentar
Tutup Iklan
Home Ads