Paska Terjadi Kecelakaan Kerja, Tambang Tanah di Desa Honggosoco Dalam Kondisi Status Quo
Kudus, Kudus Time.com : Setelah terjadi kecelakaan kerja yang menelan satu korban jiwa dan satu luka berat.Tambang tanah atau galian C di Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, berhenti beroperasi.
Hal itu tampak ketika awak media Kudus Time menyambangi lokasi tambang tanah dan terlihat alat alat berat tidak beroperasi serta lokasi tambang di pasangi garis Polisi. (27/5/2025)
Terkait kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa itu , Polres Kudus melakukan penyelidikan atas insiden yang telah terjadi dan juga melakukan penyidikan legalitas penambangan tanah tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan," penyelidikan tidak hanya berfokus pada aspek kecelakaan kerja, melainkan juga mengarah pada keabsahan izin operasional tambang di lokasi tersebut" tuturnya.
Kejadian kecelakaan kerja bermula ketika sebuah truk pengangkut tanah tambang mengalami rem blong, kemudian menabrak truk truk lain yang sedang terparkir, disinyalir truk melaju dalam keadaan tak terkendali.
Akibat kejadian itu satu orang korban meninggal dunia dan satu orang luka berat,
Dengan terjadinya kecelakaan itu, polisi telah mengamankan tiga dump truk yang terlibat kecelakaan dalam tersebut,dan juga menyita surat surat dan dokumen terkait damp truk sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
Kapolres Kudus juga menetapkan bahwa lokasi penambangan tanah .di Desa Honggosoco tersebut dalan kondisi status quo, dan telah memasang garis polisi.
"Kami memasangi garis polisi, supaya tidak ada aktifitas selama proses Penyidikan" ungkap Kapolres Kudus.
( Fzn )