AMPM Desak Polres Kudus selesaikan Kasus Keracunan di SMA 2 Kudus.
April 02, 2026
AMPM Desak Polres Kudus Selesaikan Kasus Keracunan di SMA 2 Kudus
Kudus, Kudus Time.com - Aliansi Masyarakat Peduli MBG (AMPM) lakukan audiensi dengan Kapolres Kudus guna menutut penyelesaian hukum pada kasus keracunan masal di SMA 2 Kudus. Audensi tersebut di gelar di dapur SPPG Kumala Bayangjari, Desa Rendeng, Kec Kota, Kabupaten Kudus. Kamis (2/4/2026)
Pada audensi tersebut, AMPM mendesak Polres Kudus untuk segera memastikan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana, serta menyoroti statusnya sebagai delik umum atau delik aduan?
Kapolres Kudus menyampaikan bahwa proses masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil kerja penyidik, termasuk kemungkinan penggunaan dasar hukum melalui( yurisprudensi.).
Setelah selesai audiensi dengan Polres Kudus , AMPM menyambangi dapur SPPG Porwisari Kudus yang berlokasi di desa Prambanan Kidul Kudus.
Dapur SPPG tersebut tadinya menyuplai menu MBG di SMA 2 Kudus yang mengakibatkan sedikitnya 200 siswa alami keracunan.
Saat AMPM menemui pengelola dapur SPPG Porwisari, pihaknya menyatakan akan kembali beroperasi pada tanggal 13 bulan ini, hal tersebut di nyatakan oleh pengelo dapur SPPG Porwisari dengan menunjukkan surat izin kelayakan yang telah di terbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Atas hal tersebut, AMPM tetap bersikap tegas dengan menolak rencana tersebut dan meminta dapur SPPG untuk tidak melanjutkan operasionalnya, karena proses hukum atas dugaan tindak pidana keracunan massal belum selesai dan belum memiliki kepastian hukum.
AMPM menilai pembukaan kembali operasional tanpa kejelasan hukum berpotensi meresahkan masyarakat serta mengabaikan perlindungan terhadap penerima manfaat. Oleh karena itu, AMPM mendesak agar penegak hukum dalam hal ini Polres Kudus untuk segera memberikan kepastian hukum secara transparan dan akuntabel pada masyarakat sesuai dengan prinsip hukum formil dalam KUHAP no 20 tahun 2025.
Koordinator AMPM mengatakan " Kami tegas kan,sebelum ada kepastian hukum, kami AMPM menolak dapur SPPG Porwisari untuk beroperasi kembali, selesaikan dulu kasus hukum,baru beroperasi kembali" begitu tegas Mujahidin.
(Fzn)
