Dinas Pertanian Kudus Keluarkan SE Larangan Jebakan Tikus Listrik
Larangan Penggunaan Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Kabupaten Kudus
Kabupaten Kudus kini resmi melarang penggunaan jebakan tikus beraliran listrik setelah beberapa kejadian tragis yang menimpa masyarakat. Surat edaran ini dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, dengan nomor 500.6.12.4/1177/2025, dan ditujukan kepada seluruh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kabupaten Kudus.
Alasan Larangan
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Ir. Didik Tri Prasetiyo, M.Si, menjelaskan bahwa penggunaan kawat beraliran listrik di area persawahan atau perkebunan sangat berbahaya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena risiko terhadap keselamatan manusia yang tinggi.
“Penggunaan jebakan tikus dari kawat beraliran listrik sangat berisiko dan bisa mengancam nyawa manusia,” ujarnya. Menurutnya, larangan ini diperlukan untuk mencegah korban jiwa akibat alat penangkap hama yang tidak aman.
Alternatif Pengendalian Hama
Sebagai gantinya, petani diminta untuk menggunakan metode pengendalian hama yang lebih aman. Beberapa cara yang disarankan antara lain:
- Gropyokan massal
- Pemasangan emposan
- Penggunaan racun rodentisida
- Metode alami dengan memanfaatkan burung hantu (Tyto alba) sebagai predator
Didik juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sawah, membersihkan tanggul dari semak belukar, serta menutup lubang-lubang tikus agar populasi hama dapat ditekan sejak dini.
Peran Burung Hantu dalam Pengendalian Hama
Burung hantu menjadi salah satu solusi alami yang direkomendasikan. Didik mengimbau masyarakat untuk tidak menembak atau memburu burung hantu. Justru keberadaan burung ini sangat penting untuk membantu petani dalam mengendalikan populasi tikus.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menembak atau memburu burung hantu. Justru keberadaan burung ini sangat penting untuk membantu petani dalam mengendalikan populasi tikus,” tambahnya.
Tanggapan Bupati Kudus
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh dinas pertanian. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap upaya pengendalian hama.
“Keselamatan warga jauh lebih penting daripada hasil panen. Jangan sampai ada korban jiwa hanya karena cara yang keliru dalam membasmi tikus,” katanya.
Pentingnya Kolaborasi
Didik berharap informasi ini bisa segera diteruskan oleh para ketua Gapoktan kepada seluruh petani agar tidak ada lagi korban akibat jebakan berbahaya tersebut. Upaya ini harus dijalankan secara kolektif demi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pertanian di Kudus.
