Masyarakat Desa Kedungmutih Lakukan Protes Terhadap Kepala Desa Atas 4 Sungai dan Lahan BBWS yang di Lelang - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Masyarakat Desa Kedungmutih Lakukan Protes Terhadap Kepala Desa Atas 4 Sungai dan Lahan BBWS yang di Lelang




Kudus, Kudus, Time.com :  Warga masyarakat Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung Demak melakukan aksi protes terhadap Kepala Desa Kedungmutih.

Aksi protes tersebut berlangsung pada hari Rabu 23 Juli 2025 yang bertempat di Aula Balai Desa Kedungmutih, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. 

Protes yang dilakukan warga  Desa Kedungmutih itu dipicu oleh sengketa sungai Ketapang,Legok, Suwaru,dan Kali anyar serta  lahan tambak milik BBWS yang di kuasai oleh 4 pengelola yang diduga hasil pemenang lelang yang di lakukan oleh Bumdes  Kedungmutih.

Menurut pengakuan salah satu warga Desa Kedungmutih  Ulil Al-Bab mengungkapkan, Sungai dan lahan BBWS yang di sengketakan adalah tempat mata pencaharian para petani garam dan nelayan  masyarakat Desa Kedungputih, dimana di sungai tersebut masyarakat bisa mencari ikan udang kepiting dan ikan bandeng.

" Sungai Ketapang, Legok, dan Suwaru serta Kali Anyar  adalah tempat kami mencari ikan, kepiting dan udang, disini juga banyak udang Windu" ungkap Ulil Al-Bab.

kalau ke empat sungai itu di kelola oleh mitra BUMDES, praktis mata pencaharian petani garam dan nelayan pencari ikan dan kepiting terpinggirkan, Karena tak ada lagi tempat nelayan kecil Desa Kedungmutih untuk mencari ikan

Empat orang pemenang tender pada lelang area sungai yang dilakukan oleh BUMDES  Kedungmutih dan sekarang telah mengelola empat sungai yakni Selamet, yang mengelola sungai Suwaru, Khoirun mengelola sungai Ketapang,Fatah Mengelola Sungai Legok, dan Bikhin yang mengelola Sungai Kali Anyar.

Ulil Albab salah satu  masyarakat Desa Kedungmutih mengatakan, "sunga ini adalah milik bbws kenapa ini kok di lelangkan, ... kalau di lelangkan masyarakat mersa rugi,..nanti masyarakat nasibnya kemana ? terus masyarakat mencari ikan kemana...? kalau ke laut itukan yang punya kapal besar dan kami  ini pemilik kapal kecil mana bisa " begitu tutur Ulil Albab.

Sementara itu Hamidah salah satu istri pencari ikan di empat sungai itu mengatakan, "saya tidak setuju kalau sungai itu hanya di kelola empat orang, karna sungai itu adalah tempat mata pencaharian suami saya, mulai dari uang sekolah anak, kebutuhan sehari, hari itu penghasilan dari sungai itu, jadi kalau sungai hanya di kelola empat orang, suami saya mencari ikan kemana ? Begitu tutur Hamidah.

Sedang kepala Desa Kedungmutih Misbahul  Hadi menuturkan "bahwa pengelola ke empat sungai itu adalah mitra dari bumdes Kedungmutih, dan uang bagi hasil dari kemitraan tersebut di gunakan untuk kepentingan masyarakat desa Kedungmutih, serta untuk pelaksanaan sedekah bumi" begitu kata Misbahul Hadi.

Para istri nelayan yang mencari ikan di sungai Suwaru, Sungai Legok Sungai Ketapang dan Sungai Kali Anyar berharap para nelayan bebas mencari ikan di Sungai tersebut, karena sungai tersebut adalah lahan untuk mengais rejeki suaminya.

  (fzn)








Posting Komentar
Tutup Iklan
Home Ads