TOLERANSI ISLAM VS TOLERANSI LIBERAL : MENGKRITIK PERAYAAN NATAL BERSAMA KEMENAG - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

TOLERANSI ISLAM VS TOLERANSI LIBERAL : MENGKRITIK PERAYAAN NATAL BERSAMA KEMENAG


Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi , Pakar Fiqih Kontemporer

RINGKASAN  (ABSTRAK) 
Toleransi adalah sikap menahan diri dari seseorang untuk tidak menggunakan kekuasaan atau otoritasnya untuk mengintervensi pendapat atau perbuatan orang lain, padahal diketahui bahwa pendapat atau perbuatan orang lain itu berbeda dengan pendapat atau perbuatan seseorang tadi. Konsep toleransi yang selama ini dipropagandakan kepada umat Islam, sebenarnya adalah konsep Toleransi Liberal dari negara-negara Barat yang kafir, bukan konsep Toleransi Islam yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. Konsep Toleransi Liberal dari negara-negara Barat tersebut didasarkan pada 3 (tiga) gagasan dasar dari pemikiran Barat, yaitu; (1) sekularisme (al-‘ilmāniyyah / fashluddīn ‘an al-hayāh); (2) relativisme (al-nisbiyyah), dan (3) pluralisme (al-ta’addudiyyah). Terdapat perbedaan tajam antara konsep Toleransi Liberal dengan konsep Toleransi Islami, dalam 3 (tiga) aspek/parameter; yaitu : (1) perbedaan dari segi aqidah yang menjadi dasar gagasan; (2) perbedaan dari segi pandangan terhadap kebenaran agama, dan (3) perbedaan dari segi pengaturan hubungan antar umat beragama. Fenomena muslim yang menganut konsep Toleransi Liberal dari Barat yang Kristiani, merupakan fenomena kerusakan akhir zaman yang sangat tercela, yang sudah pernah dikabarkan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya. Rencana Menteri Agama Prof. Nasarudin Umar mengadakan Perayaan Natal Bersama Desember 2025 ini wajib ditolak karena merupakan agenda Toleransi Liberal, bukan agenda Toleransi Islami.

" Kata kunci " Toleransi, Toleransi Liberal, Toleransi Islami.

" Pendahuluan "
Kita sadari atau tidak, konsep toleransi yang dikembang di Indonesia saat ini, demikian juga yang berkembang di berbagai belahan dunia yang lain di Dunia Islam, adalah konsep Toleransi yang berasal dari Eropa yang Kristen. Konnsep ini dapat disebut dengan istilah Toleransi Liberal.

Contoh konkret Toleransi Liberal misalnya Perayaan Natal Bersama antara umat Kristiani dengan umat Islam yang baru-baru ini digagas oleh Menteri Agama Prof. Nasarudin Umar, yang konon tujuannya adalah untuk mewujudkan toleransi beragama. Menteri Agama mengklaim bahwa Perayaan Natal Bersama ini akan menjadi yang pertama kalinya sejak Indonesia Merdeka. (Kompas.com, 23 November 2025, 09:26 WIB).

Konsep Toleransi Liberal ini sebenarnya tidak universal, yakni berlaku untuk semua manusia dan di semua waktu, melainkan konsep dengan konteks historis dan sosiologis yang khusus dari masyarakat Eropa yang Kristen. 
Posting Komentar