Bupati Kudus Sam ani lntakoris Lantik 2.606 PPPK Paruh Waktu.
Kudus, Kudus Time.com - Bupati Kudus Sam ani Intacoris secara resmi melantik 2.606 tenaga non ASN menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di halaman pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (30/12/2025)
Mereka menerima pelatikan dengan SK pengangkatan sebagai penataan pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Kudus.
Pelantikan tersebut dilakukan melalui penyerahan petikan keputusan Bupati Kudus dengan Nomor 800.1.2.5/367/2025 tentang pengangkatan PPPK paruh waktu.
Bupati Kudus Sam ani lntakoris di dampingi Wakil Bupati Belinda Sabrina Putri Berton menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan pegawai. dengan di saksikan oleh jajaran OPD dan beberapa pejabat daerah, serta keluarga para pegawai yang baru di Lantik.SK pengangkatan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026.
Penetapan tersebut sebagai tindak lanjut dari usulan pertimbangan tehnis yang telah disampaikan ke kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari jumlah 2.606 PPPK Paruh Waktu yang di Lantik terdiri atas 459 tenaga guru,188 tenaga kesehatan, dan 1,959 tenaga tehnis yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
Sebelumnya, jumlah awal peserta alokasi PPPK paruh waktu di Kudus mencapai 2.626 orang, namun 20 orang tidak dapat di usulkan karena mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat seleksi, dan satu orang meninggal dunia.
Pada pidato sambutannya Bupati Kudus Sam ani lntakoris berharap dengan kejelasan status kepegawaian tersebut dapat meningkatkan motivasi kerja, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
" Kami pesan jangan lemah, tetap semangat, tingkatkan kinerja untuk menjalankan tugas tugas di Pemkab Kudus, terutama terutama terkait pelayanan masyarakat, kami ingin pelayanan di Pemkab Kudus minim klaim dari masyarakat" begitu pesan Sam ani
Bupati juga mengungkapkan pada PPPK Paruh Waktu untuk menjaga integritas, etika, serta sikap sopan santun sebagai aparatur negara, Sam ani juga menekankan, pengabdian kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas.
" Tunjukkan kalau kalian bagian dari Pemkab Kudus, selamat bertugas, dan tetap jaga kinerja dengan baik" ujar Sam ani.
(Faizun)

