Yahya Cholil Rombak Jabatan Struktur Elit PBNU
Jakarta, Kudus Time.com : Di tengah memanasnya Konflik internal di tubuh PBNU, Yahya Cholil Staquf selaku ketua Umum PBNU melakukan manufer mengagetkan warga NU, Yahya Bukanya mundur di Ketua Umum PBNU untuk mendinginkan konflik yang makin memanas, ia justru melakukan rotasi besar besaran terhadap lima pejabat struktural PBNU.
Hal tersebut adalah manufer serangan balik yang cukup strategis untuk mempertahankan posisinya di tengah upaya penciptaannya sebagai ketua umum PBNU.Langkah itu di umumkan sesuai rapat Tanfidziah di kantor PBNU Jakarta Pusat Jumat(28/11/2925).
Baru beberapa hari polemik mengenai legitimasi kepemimpinannya mencuat di ruang publik, babak baru muncul dari perpecahan yang nampak tarik menarik kuasa di ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Yahya Cholil Staquf mengungkapkan," Rotasi ini sebagaimana diatur dalam aturan perkumpulan sebagian forum permusyawaratan tingkat tinggi ke dua setelah muktamar.ini semua kita maksudkan supaya tugas yang harus dipertanggung jawabkan. oleh PBNU tetap bisa di jalankan dengan baik" ungkap Yahya.
Lima nama dalam struktur penting di PBNU yang di geser adalah, KH Maskuri Malik berpindah dari ketua PBNU menjadi wakil ketua umum.
Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di geser dari posisi sekjen menjadi ketua PBNU. sementara H Gudfan Arif yang semula menjadi bendahara umum kini duduk sebagai ketua PBNU.
Rotasi juga menyentuh Amin Said Husni dari wakil ketua umum kini menduduki sekjen PBNU, serta Sumantri yang naik dari bendahara menjadi Bendahara Umum.
Ditengah isu bahwa dirinya sudah di copotan di gantikan kepemimpinannya, langkah struktural ini di anggap menegaskan bahwa Yahya Cholil Staquf masih memegang kendali komando PBNU dan tidak berniat menyerahkan ruang gerak kepada kubu yang memakzulkannya.
Konflik yang makin memanas dan telah muncul di permukaan belakangan ini bagi Yahya Cholil bukan alasan untuk menghentikan roda organisasi.
Ia menegaskan, PBNU tidak boleh larut dalam drama internal dan meninggalkan mandat besar umat.
(VP)

