Gonjang Ganjing Ditubuh PBNU Semakin Memanas.
Jakarta, Kudus Time.com : Perseteruan antar dua kubu di tubuh PBNU semakin memanas, hal tersebut setelah dua kubu yang berseteru yakni kubu Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dengan kubu Rais Aam PBNU yang saling klaim pihaknya yang sah.
Memanasnya konflik internal di tubuh PBNU itu setelah beredarnya surat pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Adu klaim dan pembelaan terbuka diruang publik pun tak terhindarkan, di satu sisi, Syuriyah PBNU menegaskan keputusan pencopotan telah sah dan sesuai prosedur. Di sisi lain, kubu Gus Yahya Cholil Staquf mempertanyakan keabsahan dokumen yang terscirculate dalam format bertanda draf.
Dalam konferensi pers di Jakarta Kamis ( 27/11/2025) Khatib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Khusna menegaskan bahwa kewenangan PBNU kini sementara berada di tangan Ris Aam, sebagai pimpinan tertinggi organisasi. hal ini berlaku sampai di tetapkan pejabat (pj) ketua Umum.
Sarmidi Khusna dalam konferensi persnya mengatakan." Selama kekosongan jabatan ketua Umum, maka kepemimpinan PBNU berada di tangan Rois Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama, sampai di tetapkannya PJ Ketua Umum" begitu tutur Sarmidi.
Dia mengingatkan, bahwa setiap keberatan atas keputusan tersebut tidak seharusnya di buka ke ruang publik, melainkan di selesaikan melalui majlis tahkim. forum menyelesaikan sengketa resmi PBNU yang bersifat final dan mengikat.
" Jika terdapat keberatan atas putusan ini, sudah ada mekanisme penyalurannya yaitu melalui Majlis Tahkim PBNU.konflik internal bisa diselesaikan sesuai peraturan perkumpulan NU Nomor 14 tahun 2025" Tegasnya.
(VP)

