Putusan MK Diduga di Pengaruhi Pertemuan Antara Jokowi Dengan Prabowo
Yogyakarta, KUDUS TIME.com -Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar menduga dinamika politik elite memengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan kualifikasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dugaan itu mencuat setelah muncul kabar pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjelang pembacaan putusan perkara tersebut.
"Sekitar 1 atau 2 jam, konon ya, benar atau tidak, sekitar 1 atau 2 jam sebelum putusan ini ada pertemuan antara Prabowo dan Jokowi," kata Zainal dikutip dari YouTube Uchange Indonesia, Rabu (7/10/2026).
Zainal yang akrab disapa Uceng kemudian mengaitkan dugaan pertemuan tersebut dengan perubahan relasi politik Prabowo dan Jokowi dalam pemerintahan.
Menurutnya, sejumlah figur yang dikenal sebagai loyalis Jokowi mulai tersingkir dari posisi strategis.
"Maka jangan-jangan bayarannya adalah memang kemudian Gibran tidak dijatuhkan," ujarnya.
Dalam perkara tersebut, MK mengabulkan eksepsi pihak termohon mengenai kedudukan hukum atau legal standing para pemohon. Akibatnya, permohonan terkait syarat pendidikan Gibran dinyatakan tidak dapat diterima.
Meski demikian, Uceng menilai pertimbangan MK tetap menunjukkan adanya persoalan substantif terkait kualifikasi pendidikan Gibran. Ia menduga persoalan tersebut pada akhirnya berhadapan dengan kalkulasi politik elite.
"Tapi kalau dugaan saya seperti pembicaraan saya sebelumnya, ya itu punya pengaruh dan satu pertemuan ini jangan-jangan mempengaruhi hasil," ucapnya.
Diketahui belakangan, Jokowi dan Prabowo melakukan pertemuan mendadak bertempat di kediaman Presiden ke-8 di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/10/2026) malam.
Pertemuan ini berlangsung tertutup dan selesai sekitar pukul 9 malam waktu setempat. Hal itu ditandai dengan Jokowi dan rombongannya yang terlihat lebih dahulu meninggalkan lokasi.
Kemudian tak lama setelahnya, rombongan Presiden Prabowo juga pergi dari rumah Kertanegara ini. Pertemuan tersebut pun menimbulkan spekulasi lantaran berlangsung ketika MK akan membacakan putusannya perihal sengketa pendidikan Gibran sebagai syarat pencalonan wapres di pemilu 2024 lalu.
(V Putra)
