Perprov Jateng Salurkan 61 Unit Kursi Roda Adaftif dan 27 Kaki Palsu Untuk Peyandang Disabilitas Se Ex Karisidenan Pati - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Perprov Jateng Salurkan 61 Unit Kursi Roda Adaftif dan 27 Kaki Palsu Untuk Peyandang Disabilitas Se Ex Karisidenan Pati


Kudus, KUDUS TIME.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Kota Kudus, Selasa (11/8/2026).

Bantuan yang disalurkan terdiri atas 61 unit kursi roda adaptif yang merupakan bantuan dari Pemerintah Australia melalui Yayasan Global Village, serta 27 unit kaki palsu yang mendapat dukungan dari Pemerintah Belanda melalui Yayasan Semar Cakep.

Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses dan kemandirian penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Alat bantu tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan mobilitas sekaligus menunjang produktivitas para penerima manfaat.

Kursi roda adaptif diberikan kepada penerima yang membutuhkan alat bantu mobilitas sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Sementara bantuan kaki palsu diharapkan dapat membantu penerima dalam meningkatkan kemampuan bergerak dan menjalankan aktivitas secara lebih mandiri.

Penerima bantuan kursi roda adaptif dan kaki palsu tersebut tersebar di ex Karisidenan Pati yakni dari Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, dan Rembang, Dengan di saksikan oleh Nawal Arafah Yasin selaku TP PKK Provinsi Jawa Tengah. 

Menurut Nawal, di tahun 2026 ini, Provinsi Jawa Tengah mendapatkan bantuan sebanyak 181 unit kursi roda dari Yayasan Glabal Village Australia, sebagian kursi tetsebut telah di salurkan di wilayah Semarang dan sekitarnya, sedang yang 61 unit di untuk penerima manfaat di wilayah ex Karisidenan  Pati. 
" Jadi hari ini kita memberikan  bantuan kursi roda untuk celebral palsy, pada tahun ini kita mendapatkan 181 kursi roda untuk cerebcral palsy" tutur Nawal Yasin 

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah dengan lembaga sosial serta mitra internasional dalam memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Dengan adanya bantuan tersebut, para penerima manfaat diharapkan tidak hanya memperoleh fasilitas penunjang mobilitas, tetapi juga semakin memiliki kesempatan untuk beraktivitas secara mandiri di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Pemprov Jawa Tengah diharapkan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas dapat diberikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Penyerahan bantuan di Aula Kecamatan Kota Kudus tersebut sebagai implementasi pelaksanaan kecamatan berdaya,  yang menjadi salah satu wujud kepedulian dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan sosial yang lebih inklusif bagi masyarakat penyandang disabilitas.
 (Fzn)
Posting Komentar